Dalam Era yang semakin berkembang saat ini banyak orang yang menggunakan internet yang merupakan suatu komunitas terdiri dari banyak manusia, walaupun mereka tidak dapat dilihat atau disentuh secara langsung. Seperti layaknya di dunia nyata, komunitas dunia maya juga memerlukan seperangkat aturan yang harus dipatuhi anggotanya demi kepentingan bersama. Dengan demikian, kekacauan dan tindak anarkis tidak akan terjadi maupun mengancam kelangsungan hidup komunitas internet.
Seiring berkembangnya teknologi di era globalisasi ini, segala sesuatu terasa lebih cepat dan mudah. Misalnya saja dalam hal berkomunikasi, baik itu komunikasi dengan kerabat maupun teman, serta komunikasi dalam menyebarkan informasi. Tak hanya alat-alat komunikasi saja yang dapat mempermudah pengguna dalam berkomunikasi satu sama lain, tapi juga sarana komunikasi seperti sejumlah sosial media. Melalui sosial media, pengguna dapat memperoleh informasi serta membagikan informasi melalui akun pribadi mereka. Tak hanya itu, pengguna juga bisa memperluas pergaulan dengan orang-orang dari berbagai tempat. Bahkan tak jarang sosial media dijadikan sarana untuk mempromosikan sesuatu, misalnya saja untuk menjajakan barang dagangan, atau mempromosikan suatu event dan lain sebagainya. Bagi sebagian orang pun sosial media dijadikan sarana untuk mengekspresikan diri, baik itu melalui foto maupun kata-kata. Semua hal seakan bebas dilakukan menggunakan sosial media, terlebih sarana ini dapat diakses di mana saja dengan cuma-cuma, misalkan saja pengguna dengan seenaknya mencemooh pengguna lain hanya karena masalah sepele bahkan menggunakan sosial media untuk bertindak kriminal. Hal yang harus dipahami dalam etika komunikasi di sosial media ialah:
1. Tidak mengandung unsur Sara ataupun hal pornografi.
Indonesia merupakan negara multicultural, jika konten berbau SARA sangat sensitif dan gampang menyulut respon bagi pihak lain. Menaruh foto-foto yang berbau pornografi hal ini selain tidak sangat etis, ditambah lagi jika foto tersebut ialah foto sendiri. Hal-hal tersebut akan mengundang respon yang beragam dai berbagai pihak lebih parah bisa mengarah pada tindakan kriminal.
2. Bertemanan
Menjalin pertemanan dengan teman yang bergabung dalam dunia maya. Sehingga, kita dapat menjadi orang yang terbuka dalam hal pemikiran untuk menambah wawasan dan pengetahuan yang lebih luas lagi. tetapi harus tetap berhati – hati untuk menghindari kejahatan yang sering terjadi melalui internet.
3 Tidak mengatas namakan unsur ataupun instansi terkait.
Banyak pengguna yang memanfaatkan sosial media sebagai alat untuk mengelabui pengguna lain, disini pengguna semestinya tidak menggunakan jati diri sebagai orang lain karena dapat menyulut perkara.
4. Memilih Teman
Berteman secara hati – hati, untuk menghindari kejahatan yang sering terjadi melalui internet, media sosial, ada baiknya sebagai pengguna internet melakukan screening atau pemindaian atas teman – teman media sosial yang ada untuk menghindari resiko yang tidak diinginkan. Selain itu juga, menyeleksi mana teman yang baik dan mana yang buruk, dalam pengertian teman yang buruk dapat diarahkan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, apabila tidak bisa, bukan ditinggalkan maupun dijauhi, tetapi ada baiknya kita sebagai pengguna internet yang mengerti etika atau etiket dalam berinternet tidak mengikuti hal – hal buruk yang ditampilkan oleh pengguna internet yang buruk tersebut.
5. Selalu Befikir positif
Selalu berpikir positif, sebagai dampak yang baik untuk orang lain, gunakanlah pemikiran – pemikiran positif dalam mengungkapkan segala sesuatu menggunakan internet dan sosial media. Maka dengan itu, pengungkapan segala bentuk pemikiran yang positif, tidak hanya berdampak dalam kehidupan diri kita sendiri, bahkan orang – orang yang membacanya pun dapat berpikiran yang sama secara positif dalam menghadapi segala sesuatu dalam kehidupan orang tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar