Sabtu, 10 Mei 2014

Pengaruh transaksi internet dalam perilaku TSI

Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya. Seperti bertransaksi barang atau jasa menggunakan internet, Tetapi banyak pihak yang memanfaatkan kelemahan dari transaksi di internet, maka dari itu setiap transaksi elektronik perlu di atur dalam suatu peraturan perundang-undangan yang baru yaitu UU Informasi dan transaksi elektronik NP. 11 tahun 2008.

Pokok pikiran dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terdapat dalam pasal-pasal di bawah ini :
-Pasal 8 Pengakuan Informasi Elektronik
-Pasal 9 Bentuk Tertulis
-Pasal 10 Tanda tangan
-Pasal 11 Bentuk Asli & Salinan
-Pasal 12 Catatan Elektronik
-Pasal 13 Pernyataan dan Pengumuman Elektronik

TRANSAKSI ELEKTRONIK terdapat dalam pasal-pasal berikut ini:
-Pasal 14 Pembentukan Kontrak
-Pasal 15 Pengiriman dan Penerimaan Pesan
-Pasal 16 Syarat Transaksi
-Pasal 17 Kesalahan Transkasi
-Pasal 18 Pengakuan Penerimaan
-Pasal 19 Waktu dan lokasi pengiriman dan penerimaan pesan
-Pasal 20 Notarisasi, Pengakuan dan Pemeriksaan
-Pasal 21 Catatan Yang Dapat Dipindahtangankan

Dari Pasal–pasal diatas, semua adalah yang mencakup di dalam Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Segala aspek yang diterapkan dalam perdagangan dan pemberian informasi melalui Elektronik sudah dijelaskan dalam pokok pikiran RUU tersebut.
 
Manfaat pelaksanaan UU ITE
1. Transaksi dan sistem elektronik beserta perangkat pendukungnya mendapat perlindungan hukum. Masyarakat harus memaksimalkan manfaat potensi ekonomi digital dan kesempatan untuk menjadi penyelenggara Sertifikasi Elektronik dan Lembaga Sertifikasi Keandalan.
2. E-tourism mendapat perlindungan hukum. Masyarakat harus memaksimalkan potensi pariwisata indonesia dengan mempermudah layanan menggunakan ICT.
3. Trafik internet Indonesia benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa. Masyarakat harus memaksimalkan potensi akses internet indonesia dengan konten sehat dan sesuai konteks budaya indonesia
4. Produk ekspor indonesia dapat diterima tepat waktu sama dengan produk negara kompetitor. Masyarakat harus memaksimalkan manfaat potensi kreatif bangsa untuk bersaing dengan bangsa lain
Efektifitas UU ITE Terhadap Tekonologi Informasi
Bila dilihat dari content UU ITE, semua hal penting sudah diakomodir dan diatur dalam UU tersebut. UU ITE sudah cukup komprehensif mengatur informasi elektronik dan transaksi elektronik. Beberapa cakupan materi UU ITE yang merupakan terobosan baru. UU ITE yang mana mengakui Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tandatangan konvensional (tinta basah dan materai), alat bukti elektronik diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHAP, Undang-Undang ITE berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia, yang memiliki akibat hukum di Indonesia. Penyelesaian sengketa juga dapat diselesaikan dengan metode penyelesaian sengketa alternatif atau arbitrase. Setidaknya akan ada sembilan Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksana UU ITE, sehingga UU ini dapat berjalan dengan efektif.
Dampak UU ITE bagi Kegiatan Transaksi Elektronik
UU ITE yang disahkan DPR pada 25 Maret lalu menjadi bukti bahwa Indonesia tak lagi ketinggalan dari negara lain dalam membuat peranti hukum di bidang cyberspace law. Menurut data Inspektorat Jenderal Depkominfo, sebelum pengesahan UU ITE, Indonesia ada di jajaran terbawah negara yang tak punya aturan soal cyberspace law. Posisi negeri ini sama dengan Thailand, Kuwait, Uganda, dan Afrika Selatan. Tentu saja posisi itu jauh berada di belakang negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Bahkan beberapa negara berkembang lainnya, seperti India, Sri Lanka, Bangladesh, dan Singapura, mendahului Indonesia membuat cyberspace law. Tak mengherankan jika Indonesia sempat menjadi surga bagi kejahatan pembobolan kartu kredit (carding).
Pengaruh UU ITE
Maraknya carding atau pencurian kartu kredit di internet berasal dari Indonesia, hal ini memungkinan Indonesia dipercaya oleh komunitas ”trust” internasional menjadi sangat kecil sekali. Dengan hadirnya UU ITE, diharapkan bisa mengurangi terjadinya praktik carding di dunia maya. Dengan adanya UU ITE ini, para pengguna kartu kredit di internet dari negara tidak akan di-black list oleh toko-toko online luar negeri. Sebab situs-situs seperti www.amazon.com selama ini masih mem-back list kartu-kartu kredit yang diterbitkan Indonesia, karena mereka menilai belum memiliki cyber law. Nah, dengan adanya UU ITE sebagai cyber law pertama di negeri ini, negara lain menjadi lebih percaya atau trust.
Dalam Bab VII UU ITE disebutkan: Perbuatan yang dilarang pasal 27-37, semua Pasal menggunakan kalimat, ”Setiap orang… dan lain-lain”. Padahal perbuatan yang dilarang seperti: spam, penipuan, cracking, virus, flooding, sebagian besar akan dilakukan oleh mesin olah program, bukan langsung oleh manusia. Banyak yang menganggap ini sebagai suatu kelemahan, tetapi ini bukanlah suatu kelemahan. Sebab di belakang mesin olah program yang menyebarkan spam, penipuan, cracking, virus, flooding atau tindakan merusak lainnya tetap ada manusianya, the man behind the machine. Jadi tak mungkin menghukum mesinnya, tapi orang di belakang mesinnya.
Dari hasil studi lapangan “Pengaruh Penerapan UU ITE terhadap Kegiatan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi” dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Pada 25 Maret 2008, DPR telah mengesahkan rancangan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pengesahan ini merupakan sesuatu yang menggembirakan dan telah ditunggu-tunggu oleh banyak pihak untuk keluar dari pengucilan dunia internasional. Sayangnya, masyarakat terlalu terfokus pada larangan atas pornografi internet dalam UU ITE sehingga melupakan esensi dari UU ITE itu sendiri. Sebagai sebuah produk hukum, UU ITE merupakan suatu langkah yang amat berani dengan memperkenalkan beberapa konsep hukum baru yang selama ini kerap menimbulkan polemik.
2. Dampak UU ITE :
a. Dampak Positif:
-Transaksi dan sistem elektronik beserta perangkat pendukungnya mendapat perlindungan hukum. Masyarakat harus memaksimalkan manfaat potensi ekonomi digital dan kesempatan untuk menjadi penyelenggara Sertifikasi Elektronik dan Lembaga Sertifikasi Keandalan.
-E-tourism mendapat perlindungan hukum. Masyarakat harus memaksimalkan potensi pariwisata indonesia dengan mempermudah layanan menggunakan ICT.
-Trafik internet Indonesia benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa. Masyarakat harus memaksimalkan potensi akses internet indonesia dengan konten sehat dan sesuai konteks budaya indonesia
-Produk ekspor indonesia dapat diterima tepat waktu sama dengan produk negara kompetitor. Masyarakat harus memaksimalkan manfaat potensi kreatif bangsa untuk bersaing dengan bangsa lain.
b.Dampak Negatif:
-Isi sebuah situs tidak boleh ada muatan yang melanggar kesusilaan. Kesusilaan itu bersifat normatif. Mungkin situs yang menampilkan foto-foto porno secara vulgar bisa jelas dianggap melanggar kesusilaan. Namun, apakah situs-situs edukasi AIDS dan alat-alat kesehatan yang juga ditujukan untuk orang dewasa dilarang? Lalu, apakah forum-forum komunitas gay atau lesbian yang (hampir) tidak ada pornonya juga dianggap melanggar kesusilaan? Lalu, apakah foto seorang masyarakat Papua bugil yang ditampilkan dalam sebuah blog juga dianggap melanggar kesusilaan?
-Kekhawatiran para penulis blog dalam mengungkapkan pendapat. Karena UU ini, bisa jadi para blogger semakin berhati-hati agar tidak menyinggung orang lain, menjelekkan produk atau merk tertentu, membuat tautan referensi atau membahas situs-situs yang dianggap ilegal oleh UU. Kalau ketakutan menjadi semakin berlebihan, bukanlah malah semakin mengekang kebebasan berpendapat.
-Seperti biasa, yang lebih mengkhawatirkan bukan UU-nya, tapi lebih kepada pelaksanaannya. Semoga saja UU ini tidak menjadi alat bagi aparat untuk melakukan investigasi berlebihan sehingga menyentuh ranah pribadi. Karena seperti Pak Nuh bilang, UU ini tidak akan menyentuh wilayah pribadi. Hanya menyentuh wilayah yang bersifat publik. Kata orang di bawahnya (yang mungkin nggak mengerti konteks) bisa diinterpretasi macam-macam.
3. Disamping banyak manfaat yang dirasakan namun masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui informasi tentang UU ini bahkan ada yang sama sekali tidak peduli. Pemerintah harus lebih mengembangkan dan mensosialisasikan UU ITE agar dipahami dan diterapkan oleh masyarakat.

Sumber :
- http://muhammadabcdefahrizal.blogspot.com/2012/03/implikasi-pemberlakuan-ruu-ite_29.html
- http://ruwana.blogspot.com/2012/04/pokok-pikiran-dalam-ruu-informasi.html


Kamis, 03 April 2014

Etika Penggunaan Materi di Internet dalam Kebutuhan Pekerjaan

         Manusia tak dapat dipisahkan dari suatu interaksi. Intetaksi dapat terjadi dimana saja, terjadi kapan saja dan dengan siapa saja. Berdasarkan tempatnya, interaksi dapat terjadi di lingkungan keluarga, lingkungan rumah, lingkungan sekolah maupun lingkungan kerja, artinya manusia tak dapat hidup tanpa bantuan makhluk lain seperti yang kita dengar dengan sebutan mahluk sosial.
 
         Interaksi merupakan suatu hubungan antara individu dengan individu, individu dengan kelompok maupun kelompok dengan kelompok berupa tindakan maupun perkataan. Dalam suatu interaksi pasti ada informasi yang diberikan dan ada pula informasi yang diterima. Informasi yang diberikan kepada individu atau kelompok lain dapat diperoleh dari berbagai sumber, salah satunya adalah melalui internet. Internet memiliki peranan yang sangat penting dalam hal informasi, bahkan internet menjadi "andalan" saat seseorang dituntut untuk mendapatkan informasi yang kemudian akan ia sampaikan lagi kepada orang lain. Dalam pelaksanaannya, informasi yang didapat seseorang melalui internet sering kali dilakukan dengan langsung meng copynya. Artinya, seseorang yang mendapat informasi melalui internet akan terkesan mengakui bahwa informasi itu didapat dari pengetahuan dirinya sendiri, dengan keadaan seperti ini maka akan timbul sesuatu yang dinamakan plagiatisme. Untuk menghindari plagiatisme, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika kita menyebarkan informasi yang didapat melalui internet. Salah satu etika yang harus dilaksanakan adalah mencantumkan sumber dari mana kita memperoleh materi yang kita dapat dari internet atau mengambil sumber2 penting yang diperlukan saja dan tidak serta merta langsung mengcopynya. Apabila yang kita sebarkan adalah informasi dalam bentuk teks, maka jangan pernah lupa untuk mencantumkan footnote disetiap kalimat berupa informasi yang dikutip dari internet. Sedangkan jika informasi yang disebarkan berupa ucapan, maka jangan pernah mengaku bahwa apa yang kita katakan adalah pengetahuan yang keluar dari diri kita sendiri, tapi ucapkanlah bawah kata tersebut adalah dari sebuah kesimpulan apa yang kita dapat dari materi yang didapatkan dengan searching di internet bedasarkan sumbernya.

Senin, 25 November 2013

Etika Penggunaan Mesin Pencari di Internet Dalam Membuat Tugas Penulisan


Mesin pencari atau Search engine adalah program komputer yang dirancang untuk melakukan pencarian atas berkas-berkas yang tersimpan dalam layanan www, ftp, publikasi milis, ataupun news group dalam sebuah ataupun sejumlah komputer peladen dalam suatu jaringan. Search engine merupakan perangkat pencari informasi dari dokumen-dokumen yang tersedia. Hasil pencarian umumnya ditampilkan dalam bentuk daftar yang seringkali diurutkan menurut tingkat akurasi ataupun rasio pengunjung atas suatu berkas yang disebut sebagai hits. Informasi yang menjadi target pencarian bisa terdapat dalam berbagai macam jenis berkas seperti halaman situs web, gambar, ataupun jenis-jenis berkas lainnya. Beberapa mesin pencari juga diketahui melakukan pengumpulan informasi atas data yang tersimpan dalam suatu basisdata ataupun direktori web.

Dengan manfaat yang diberikan search engine banyak dari pelajar yang masih duduk di bangku sekolah, mahasiswa maupun yang sudah berkerja menggunakan search engine tersebut untuk membuat tugas yang sedemikian mudah dapat di temukan lewat mesin pencari di internet, Akan tetapi banyak pengguna yang melupakan etika dari menyunting informasi yang didapat dari mesin pencari. Masih banyak ditemukanya pembajakan atau memplagiat bahwa tulisan tersebut hasil dari buatanya sendiri, tanpa memberikan sumber seperti asal copy-paste.

Coba kita bayangkan bagaimana jika sebuah tulisan yang sudah di buat susah payah oleh seseorang lalu di akui oleh orang lain dengan semudah itu menemukanya di mesin pencari internet. Oleh karena itu marilah kita merubah etika menggunakan mesin pencari di internet yang asal copy-paste tersebut dengan menghargai hasil karya tulisan orang lain dengan cara memberikan sumber penulisan yang kita buat, menyunting ulang informasi yang kita dapatkan dari sang penulis, bila perlu meminta izin terlebih dahulu kepada penulis untuk di muat ulang tulisanya, dengan demikian kita hanya mengerjakan tugas, tetapi mendapatkan ilmu yang memang sebenarnya diberikan dari mengerjakan tugas tersebut.







Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Mesin_pencari_web

Sabtu, 23 November 2013

NETETIQUE BERKOMUNIKASI DI ERA SOSIAL MEDIA

Dalam Era yang semakin berkembang saat ini banyak orang yang menggunakan internet yang merupakan suatu komunitas terdiri dari banyak manusia, walaupun mereka tidak dapat dilihat atau disentuh secara langsung. Seperti layaknya di dunia nyata, komunitas dunia maya juga memerlukan seperangkat aturan yang harus dipatuhi anggotanya demi kepentingan bersama. Dengan demikian, kekacauan dan tindak anarkis tidak akan terjadi maupun mengancam kelangsungan hidup komunitas internet.
Seiring berkembangnya teknologi di era globalisasi ini, segala sesuatu terasa lebih cepat dan mudah. Misalnya saja dalam hal berkomunikasi, baik itu komunikasi dengan kerabat maupun teman, serta komunikasi dalam menyebarkan informasi. Tak hanya alat-alat komunikasi saja yang dapat mempermudah pengguna dalam berkomunikasi satu sama lain, tapi juga sarana komunikasi seperti sejumlah sosial media. Melalui sosial media, pengguna dapat memperoleh informasi serta membagikan informasi melalui akun pribadi mereka. Tak hanya itu, pengguna juga bisa memperluas pergaulan dengan orang-orang dari berbagai tempat. Bahkan tak jarang sosial media dijadikan sarana untuk mempromosikan sesuatu, misalnya saja untuk menjajakan barang dagangan, atau mempromosikan suatu event dan lain sebagainya. Bagi sebagian orang pun sosial media dijadikan sarana untuk mengekspresikan diri, baik itu melalui foto maupun kata-kata. Semua hal seakan bebas dilakukan menggunakan sosial media, terlebih sarana ini dapat diakses di mana saja dengan cuma-cuma, misalkan saja pengguna dengan seenaknya mencemooh pengguna lain hanya karena masalah sepele bahkan menggunakan sosial media untuk bertindak kriminal. Hal yang harus dipahami dalam etika komunikasi di sosial media ialah:

1. Tidak mengandung unsur Sara ataupun hal pornografi.
Indonesia merupakan negara multicultural, jika konten berbau SARA sangat sensitif dan gampang menyulut respon bagi pihak lain. Menaruh foto-foto yang berbau pornografi hal ini selain tidak sangat etis, ditambah lagi jika foto tersebut ialah foto sendiri. Hal-hal tersebut akan mengundang respon yang beragam dai berbagai pihak lebih parah bisa mengarah pada tindakan kriminal.

2. Bertemanan
Menjalin pertemanan dengan teman yang bergabung dalam dunia maya. Sehingga, kita dapat menjadi orang yang terbuka dalam hal pemikiran untuk menambah wawasan dan pengetahuan yang lebih luas lagi. tetapi harus tetap berhati – hati untuk menghindari kejahatan yang sering terjadi melalui internet.

3 Tidak mengatas namakan unsur ataupun instansi terkait.
Banyak pengguna yang memanfaatkan sosial media sebagai alat untuk mengelabui pengguna lain, disini pengguna semestinya tidak menggunakan jati diri sebagai orang lain karena dapat menyulut perkara.

4. Memilih Teman
Berteman secara hati – hati, untuk menghindari kejahatan yang sering terjadi melalui internet, media sosial, ada baiknya sebagai pengguna internet melakukan screening atau pemindaian atas teman – teman media sosial yang ada untuk menghindari resiko yang tidak diinginkan. Selain itu juga, menyeleksi mana teman yang baik dan mana yang buruk, dalam pengertian teman yang buruk dapat diarahkan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, apabila tidak bisa, bukan ditinggalkan maupun dijauhi, tetapi ada baiknya kita sebagai pengguna internet yang mengerti etika atau etiket dalam berinternet tidak mengikuti hal – hal buruk yang ditampilkan oleh pengguna internet yang buruk tersebut.

5. Selalu Befikir positif
Selalu berpikir positif, sebagai dampak yang baik untuk orang lain, gunakanlah pemikiran – pemikiran positif dalam mengungkapkan segala sesuatu menggunakan internet dan sosial media. Maka dengan itu, pengungkapan segala bentuk pemikiran yang positif, tidak hanya berdampak dalam kehidupan diri kita sendiri, bahkan orang – orang yang membacanya pun dapat berpikiran yang sama secara positif dalam menghadapi segala sesuatu dalam kehidupan orang tersebut

Jumat, 05 April 2013

Ikhtisar Buku Akutansi Intermediate

1. Berinvestasi pada Saat yang Tepat
Kunci pertama dalam sukses berinvestasi adalah mengetahui terlebih dahulu bahwa seperti kehidupan, ekonomi juga berjalan dengan siklusnya tersendiri. Mirip seperti musim yang berjalan hampir saham setiap tahun, begitu juga halnya dalam berinvestasi.

Jika Anda masuk pada saat yang tepat dalam siklus tersebut, maka uang yang dihasilkan akan lebih banyak. Salah satu cara melihat siklus ini masih dalam tahap awal atau sudah puncaknya, atau bahkan sudah menurun akan dibahas di poin terakhir.

2. Tentukan Siklus yang Cocok dengan Anda
Kunci kedua dalam berinvestasi adalah mengetahui siklus yang sedang berlangsung. Sebagai contoh siklus finansial di Amerika Serikat yang sudah pernah berjaya awal tahun 80 sampai akhir 90-an sudah berakhir, kini mereka masuk ke siklus komoditas, seperti baja, minyak mentah, sawit dan sebagainya.

3. Amati Tiap Siklus, Pilih yang Terbaik
Kunci ketiga dalam sukses berinvestasi adalah ketika memperhatikan siklus setiap instrumen investasi, anda bisa memilih siklus mana yang siap menanjak. Sebagai contoh, jika di AS sekarang ini sedang masuk di siklus komoditas, baja sempat menjadi yang paling seksi. Sekarang baja sudah mulai turun dan siap digantikan emas. Jika anda mencermati siklus ini dengan baik, maka sudah saatnya anda masuk untuk membeli emas dengan segera.

4. Cari Instrumen Investasi yang Anda Kuasai
Kunci keempat dalam sukses berinvestasi adalah memilih instrumen investasi yang anda kuasai, lebih bagus lagi yang anda sukai. Ada beberapa pilihan jika anda akan memulai investasi dengan modal kurang dari Rp 10 juta.

- Reksa Dana, yaitu wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.

- Beli saham di pasar modal. Dengan terjun langsung ke pasar modal anda bisa memiliki saham di perusahaan-perusahaan yang anda inginkan, tinggal menunjuk broker yang profesional maka anda bisa langsung mulai. Biaya (fee) untuk broker pun tidak terlalu tinggi dan anda bisa dengan mudah melakukan diversifikasi untuk mengurangi risiko.

- Logam Mulia. Dengan membeli logam mulai, contohnya emas, anda tidak perlu tertalu repot mengurusinya. Tinggal didiamkan saja maka harganya akan naik. Tapi, di tengah krisis seperti sekarang ini harganya berfluktuatif dengan cepat. Kalau anda pintar, anda bisa beli di saat murah dan jual di saat tinggi.

5. Investasi Harus Ditahan untuk Jangka Panjang
Kunci kelima dalam sukses berinvestasi adalah harus ditahan untuk jangka waktu yang cukup panjang. Hal ini dilakukan untuk menepis volatilitas dan risiko kerugian. Kesalahan terbesar yang sering dilakukan investor adalah selalu terlalu siap melindungi portofolionya, sehingga sering panik ketika pasar jatuh dan melepas seluruh investasinya. Padahal, sebaiknya investor harus yakin kalau tren melemah itu hanya bagian dari siklus yang nantinya akan kembali menguat, kecuali memang siklus instrumen investasi tersebut sudah mendekati puncaknya.

6. Evaluasi Setiap Tren Investasi
Kunci keenam dalam sukses berinvestasi adalah menjadi investor yang bertolak belakang, tetapi tidak melawan pasar. Contohnya, saat semua orang melakukan aksi beli, anda harus jadi penjual. Begitu juga sebaliknya, saat semua orang menjual, anda harus jadi pembeli. Seperti kata Warren Buffett, "anda harus rakus saat orang lain ketakutan, dan ketakutan saat orang lain rakus."

7. Ketahui Puncak dari Siklus Investasi Sebelum Jatuh
Sebuah investasi akan mencapai puncaknya sebelum akhirnya masuk ke tren menurun. Memang puncaknya tidak bisa dilihat oleh mata telanjang, tapi ada beberapa ciri yang bisa anda perhatikan:

- Imbal hasil yang anda dapatkan tiba-tiba mengebut, lebih tinggi dari yang biasanya anda dapatkan dalam jangka waktu setahun. Sebentar lagi siklus investasi ini akan mencapai puncaknya.
- Jika semua yang anda kenal, teman-teman, saudara dan tetangga membicarakan soal keuntungan hasil investasi yang didapat di instrumen yang sama dengan anda. Ciri-ciri mendekati puncaknya.
- Jika banyak orang mulai berhenti kerja dan mengandalkan hidup hanya dengan berdagang saham di bursa lewat online trading, atau menjadi broker properti. Contoh seperti ini menunjukkan kedua instrumen investasi itu sudah mencapai siklus puncaknya, sudah saatnya anda mencari instrumen investasi baru dengan siklus yang masih muda.

Daftar pustaka :
Donald E. Kieso, Jerry J. Weygandt, Terry D. Warfield Jakarta : Erlangga, 2002.

Laporan Kegiatan Seminar APU: NEXT GENERATION OF PROCESSING POWER

Laporan Kegiatan Seminar APU : Next Generation Of Processing Power
Universitas Gunadarma

Berikut adalah susunan acara Seminar APU : Next Generation Of Processing Power yang dilaksanakan pada tanggal 3 April 2013, Ruang D342,  Jam: 08.00 - 17.00 wib.

1. 08.00 - 09.00 Registrasi Peserta
Pada pukul tersebut, perserta seminar apu : next generation of roccessing power melakukan pendaftaran ulang, absen dan pembagian snack.

2. 09.00 - 10.30 Dimulai nya Seminar
Pembicara : Bpk. Anton Pardede (Pemimpin redaksi PC Media & Founder PCMAV)
Tema : Bagaimana Menjadikan diri agar percaya diri dalam menghadapi kehidupan sehari-hari dan juga untuk melakukan pekerjaan.

3. 10.30 - 10.45  Coffe Break.
Bersantai sejenak minum kopi 

4. 10.45 - 12.00 Demo unit AMD apu.
Pembicara : Bpk.Victor Herlianto (Sales Development Manager AMD indonesia)
setelah sesi coffe break peserta mendapatkan presentasi demo unit amd apu, bagaimana cara mengoptimalkan, kecepatan dalam berkerja dll. Pada sesi ini pembicara menggunakan projector.

5. 12.00 - 13.00 Makan Siang.
Para peserta, Panitia, pembicara dipersilahkan untuk makan siang.

6. 13.00 - 14.00  Training singkat.
Para peserta ditraining menggunakan aplikasi pada komputer untuk mengoptimalisasi teknologi apu pada prosesor generasi terbaru amd.

7. 14.00 - 16.30 Game Challenge.
Peserta yang sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti game challenge maju kedepan untuk mengikuti pertandinganya yaitu bermain game dirt3. Pemenangnya adalah siapa yang mendapatkan waktu tercepat dalam 1 lap, dan akan mendapatkan hadiah berupa processor amd apu a10 5800k.

8.16.30 - 17.00 Penutupan : Pembagian Sertifikat dan Bingkisan
Sampailah pada sesi terakhir yaitu penutupan, setelah pembagian hadiah untuk pemenang game challenge dan berbagai hadiah yang diundi, seminar selesai dengan para peserta keluar ruangan sembari mengambil sertifikat dan bingkisan.

Sekian Laporan Kegiatan Seminar APU : Next Generation Of Processing Power Tanggal 3 April 2013 yang bertempat di ruang D342 Kampus D Margonda Universitas Gunadarma.

Jumat, 23 November 2012

Resensi Madre


         
  • OLEH : Riezki YP
  • JUDUL : MADRE
  • PENGARANG : DEWI “Dee” LESTARI
  • TAHUN TERBIT : Juni 2011
     
 Madre. Begitulah buku ini berjudul. Buku ini terdiri dari 13 karya satra Dewi Lestari atau yang biasa dikenal dengan Dee. karya sastra tersebut antara lain karya fiksi maupun prosa pendek. setelah cukup sukses dengan buku fiksi filosofi kopi pada tahun 2006 dan Rectoverso pada tahun 2008, Dee kembali memanjakan penggemarnya dengan buku ini.
Kisah pertama pada buku ini berjudul Madre sama dengan judul buku ini. Madre mengisahkan bagaimana sejarah hidup seseorang berubah dalam sehari hanya dengan sebuah kunci sebuah lemari es yang berisi Madre. Kemudia Madre ini pun yang mngubah nasib dan arah masa depan dirinya tanpa persiapan apapun. Yang akhirnya dapat menghidupkan toko kue tua dan mendapatkan masa depan yang lebih baik.
Berawal dari kematian sebuah kakek keturunan Tionghoa yang memberikan warisan. ternyata diketahui bahwa sejarah hidupnya selama ini berubah, ternyata Tansen memiliki seperempat darah tionghoa dari kakeknya dan seperempat darah india dari neneknya yang keduanya meninggalkan sebuah Madre. Madre berasal dari kata spanyol yang berarti 'ibu' dan dalam hal ini merupakan biang roti yang sangat tua. sang kakek yakin, hanya keturunan langsungnyalah yang dapat menghidupkan toko kue tradisional itu. Tansen yang awalnya merupakan pekerja serabutan di Bali dengan segala kebebasannya dan melampiaskan semua kebebasannya di blog pribadinya, akhirnya memilih untuk mengubah masa depannya dan memajukan toko kue milik kakek neneknya tersebut. selama mengembangkan toko ini pulalah, Tansen bertemu dengan penggemar pembaca blognya yang juga merupakan pengusaha toko kue. dan dengan tekad yang kuat akhirnya toko kue tradisional itupun kembali hidup dan menghidupi semua karyawan yang seusia kakek neneknya.
selain cerita tentang madre, pada buku ini juga terdapat berbagai kisah seperti dialog seorang ibu dengan janinnya, dilema antara cinta dan persahabatan sampai cerita tentang kemerdekaan dan perjuangan.
Pada bagian akhir buku ini, dikisahkan bagaimana dua orang sahabat, laki-laki dan permpuan yang saling mengisi kesendirian mereka dengan berbeda cara dan akhirnya disatukan dengan cinta. sang wanita mengisi kekosongan dengan mencari dan mengonta ganti kekasih dan sang pria mengisi kekosongan hidupnya dengan mengikuti rutinitas yang selalu dia lakukan dari seni ke minggu dari bulan kebulan, tahun ke tahun. kemudian di satu kondisi akhinya mereka bertemu dan mengakui bahwa ada ketertarikan dari awal dan seperti kisah lainnya, mereka hidup bersama. Namun, Dee menuliskannya dengan gaya bahasanya yang mebuat orang terhanyut disetiap katanya.

Menurut saya buku madre ini mudah dimengerti jalan ceritanya dan itu membuat pembaca jadi asik membacanya, kekuranganya pada buku ini adalah setelah cerita madre banyak puisi-puisi yang saya tidak mengerti dan saya hanya menyuikai cerita madrenya saja (menurut saya pribadi loh ya), demikian Resensi madre ini saya buat sebenarnya untuk tugas B.Indonesia :D ,Terimakasih.